Ketentuan UU ASN, Daerah Tidak Dibenarkan Lagi Mempekerjakan Guru Honor.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khawatir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah guru yang tidak lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer Kategori Dua (K-2). Sebab, dengan tidak lulusnya para guru honerer ini, sekolah akan
kekurangan tenaga pendidik karena berdasarkan ketentuan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), daerah tidak dibenarkan lagi mempekerjakan guru honor. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengakui memang ada jalan bagi guru honor yang tidak lulus dengan mengangkatnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hanya saja
kata dia, aturannya belum jelas karena masih sebatas wacana. "Angkanya saya lupa, kalau guru honorer gak dihitung (PHK), memang ada kekurangan, tetapi angkanya saya tidak hapal," kata Hamid yang mengaku berada dinas luar daerah saat dihubungi JPNN, Senin (17/2). Hamid menjelaskan kekhawatiran terjadinya kekurangan guru sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terutama SD-SMP yang ada di bawah koordinasi Ditjen Dikdas. Karenanya, Kemendikbud kini tengah menunggu kebijakan dari Kemenpan-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kini menggodok aturan sebagai turunan dari UU ASN. "Nanti kita ikuti kebijakan turunan dari ASN seperti apa. Sekarang belum bisa jawab karena saya tugasnya hanya menganalisis kekurangan kelebihan guru di Kabupaten Kota, pemenuhan seperti apa, kemenpan dan BKN yang menetukan secara nasional," sebutnya.

Sumber: http://m.jpnn.com/news.php?id=216981

Sistem Tes CPNS 2014 Menggunakan Komputerisasi

Hiruk-pikuk seputar seleksi CPNS bakal terus ramai di sepanjang 2014. Belum kelar urusan honorer kategori satu (K1) dan K2, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai sibuk dengan urusan seleksi CPNS 2014. Pada Kamis, 27 Februari 2014, MenPAN-RB Azwar Abubakar mengundang seluruh gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia. Sekdaprov dan sekdakab/kota, juga diminta untuk hadir di Rapat Koordinasi yang akan digelar di Auditorium Manggala Wanabakti,
Jakarta itu. "Ini dalam rangka koordinasi kebijakan Formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dari Pelamar
Umum," ujar Sekretaris KemenPAN- RB, Tasdik Kinanto, seperti tertulis di surat undangan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Lantaran dianggap penting, yang diundang adalah kepala daerah dan sekdanya. Dalam surat undangan yang pertama, tertanggal 18 Februari, semula yang diundang para sekda dan satu orang pendamping. Lantas ada surat undangan susulan, yang isinya merevisi pihak yang diundang, yakni menjadi kepada daerah dan sekdanya. Sebelumnya Tasdik menjelaskan, rencananya seleksi CPNS 2014 digelar Juli. Lowongan kursi CPNS dibutuhkan 100 ribu. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dari jalur umum, sedang 40 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)> Dia mengingatkan, bagi para tenaga honorer K2 yang tidak lulus, bisa mengikuti tes masuk menjadi PPPK. Tasdik mengingatkan, lantaran waktunya masih panjang, para honorer K2 yang ingin ikut tes PPPK, agar sejak sekarang mempersiapkan diri dengan rajin belajar. Termasuk juga belajar penguasaan komputer karena tes dilakukan dengan sistem komputerisasi. Untuk pengusulan formasi CPNS dan PPPK dari daerah, lanjut Tasdik, sudah bisa diajukan mulai Maret mendatang. Dia mengatakan, usulan dari daerah harus disertai analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Syarat porsi belanja pegawai di bawah 50 persen APBD juga masih berlaku. Artinya, daerah yang separoh lebih APBD sudah tersedot untuk belanja pegawai, tidak akan diberi formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Tes CPNS 2014 Bulan Juli

Pengumuman CPNS dari jalur honorer Kategori 2 (K2) tahun anggaran 2013 belum juga rampung. Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) sudah menyiapkan seleksi CPNS tahun 2014. "Kita targetkan, seleksi CPNS 2014 dimulai Juli tahun ini," kata
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB)
Tasdik Kinanto di kantornya, Jumat (21/2). Kali ini tak hanya PNS yang akan direkrut, tapi juga Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Tahun ini MenPAN-RB mengusulkan 100 ribu pegawai direkrut. 60 ribu untuk PNS dan 40 ribu P3K," tambah Tasdik. Mengingat waktu seleksi masih panjang, Tasdik meminta belajar wawasan kebangsaan, pengetahuan umum dan psikotes. Bagi honorer K2 yang ingin masuk P3K juga harus mempersiapkan diri agar siap ketika disodori pertanyaan. "Kalau boleh dapat menguasai komputer lah biar bisa menjawab pertanyaan dengan sistem komputerisasi," sergahnya. Lantas kapan daerah bisa mengusulkan kebutuhan pegawainya? Tasdik mengatakan, Maret sudah bisa diusulkan.
Syaratnya pemda harus melampirkan analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Porsi belanja pegawai juga menentukan. "Kami tidak akan memberikan formasi bagi daerah yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. Ini sudah harga mati karena kasihan masyarakat nanti kalau tidak ada pembangunan," tegasnya.


Sumber: www.jpnn.com

Guru Dan Tenaga Kesehatan Prioritas Utama Tes CPNS 2014

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Abdul Rifai, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menggodok jumlah formasi pegawai, untuk kebutuhan seleksi CPNS 2014. Jika proses sudah selesai, maka usulan formasi akan diserahkan ke Kemenpan-RB di Jakarta. Formasi yang dinilai sangat mendesak untuk dipenuhi, masih didominasi oleh tenaga pendidik dan kesehatan. “Kita utamakan guru dan tenaga kesehatan. Sejauh ini memang kita nilai ini yang masih kurang dan perlu ditambah. Ada juga formasi lain beberapa yang kita butuhkan, ini semua yang akan kita masukkan dalam formasi penerimaan 2014,” terang Rifai, kemarin. Untuk tenaga pendidik dan kesehatan juga masih kurang, khususnya untuk kawasan terpencil. Berdasarkan data, laporan dan evaluasi, dua formasi ini membutuhkan banyak penambahan. Dikatakan, untuk tenaga kesehatan seperti dokter sangat mendesak untuk memenuhi layanan kesehatan tiap kecamatan dan kawasan terpencil lainnya, yang sulit dijangkau layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai yang berada di Tanjung Redeb. Ia berharap tenaga dokter bisa menjadi salah satu formasi yang dapat terpenuhi di samping kebutuhan tenaga lain dalam perekrutan CPNS tahun ini.


Sumber: www.jpnn.com

Jelang Tes CPNS2014, Daerah Hitung Kebutuhan PPPK


Pemkab Berau, Kaltim, segera menghitung kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan diajukan usulannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ini menyusul rencana seleksi CPNS 2014, dimana dari 100 ribu kursi yang disediakan, 40 ribu di antaranya untuk PPPK. Karena baru akan menghitung, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Abdul Rifai belum berani memerkirakan berapa kiranya kebutuhan PPPK di daerahnya. “Belum, kita belum melihat lagi. Yang jelas, nanti kita lihat sesuai kebutuhannya nanti,” katanya seperti diberitakan Berau Post (Grup JPNN). , keberadaan PPPK akan membantu BKPP memenuhi kebutuhan kepegawaian yang tidak terakomodasi dalam seleksi CPNS 2013. “Makanya, kita lihat kebutuhannya nanti, baik di pendidikan, kesehatan dan yang lain,” terangnya. Yang pasti, pengangkatan PPPK tetap melalui jalur seleksi layaknya penerimaan CPNS. “Seleksi juga, sama dengan CPNS juga,”

ungkapnya. Bahkan, hak dan kewajiban PPPK tidak berbeda jauh dengan pegawai lain yang sudah berstatus PNS. “Kalau menurut aturan kan sama. Yang membedakan hanya PPPK tidak mendapat masa pensiun saja,” pungkas dia.

Sumber: www.jpnn.com

Tanaga Honorer K2 Tidak Lulus Tes CPNS, Ada Yang Stress Dan Masuk Rumah Sakit

Usai berdebar-debar menanti pengumuman hasil seleksi CPNS, tenaga honorer harus menelan pil pahit saat
namanya tidak masuk dalam daftar kelulusan yang diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sedih, kecewa, khawatir, marah semua bercampur aduk menyelimuti perasaan para tenaga honorer. Apalagi kebanyakan dari tenaga honorer yang tak lulus sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. "Ada honorer yang sampai stres dan masuk rumah sakit karena tidak lulus seleksi," kata Ketua Forum Honorer Indonesia Hasbi saat dihubungi Liputan6.com , Rabu (19/2/2014) Hasbi mengaku merasa sedih mendengar tenaga honorer yang tidak lulus menangis tersedu-sedu saat meneleponnya beberapa waktu lalu. "Sedih sekali. Kalau Pak Menteri mendengar pasti bisa ikut merasakan kesedihannya," terang dia. Untuk itu, Hasbi berpesan kepada para tenaga honorer yang sudah lulus diharapkan untuk memberikan motivasi para rekannya yang masih belum beruntung. "Jangan diledekin yang tidak lulus. Dirangkul dan beri motivasi kepada mereka," papar Hasbi.


Sumber: www.liputan6.com

Tidak Lulus Tes CPNS Bukan Berarti Akhir Dari Segalanya

Pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum dan honorer telah memberikan ragam cerita bagi peserta tes CPNS. Ada cerita haru, khawatir, sedih dan senang yang menyelimuti peserta tes CPNS. Namun hasil dari pengumuman ini menyisakan kekecewaan bagi para peserta yang gagal menjadi abdi negara. Kegagalan tersebut seharusnya bisa menjadi pemacu seseorang untuk berusaha lebih baik dan bukan terus menerus larut dalam kesedihan. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu), Kiagus Badarudin mengimbau kepada para peserta yang gagal masuk lembaga pemerintahan sebagai PNS untuk tidak berkecil hati. "Kalau tidak lulus bukan berarti akhir dari segalanya. Menjadi PNS juga bukan segala-galanya di dunia ini. Mereka masih bisa bekerja di perusahaan swasta, berwirausaha dan sebagainya. Siapa tahu malah bisa sukses," saran dia saat berbincang dengan Liputan6.com , Jakarta, seperti ditulis Minggu (23/2/2014). Kiagus mengakui, tes CPNS merupakan suatu keniscayaan yang wajib diikuti seluruh peserta untuk bisa bekerja di lingkungan pemerintahan. Para peserta harus melewati serangkaian proses seleksi dan memenuhi segala syarat yang telah ditentukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Panitia Seleksi Nasional. "Karena harus tes, peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik. Baca, belajar, karena memang yang diterima (PNS) adalah orang-orang terbaik. Jika sudah belajar dan mengerjakan tes dengan baik, tugas selanjutnya adalah berdoa dan pasrah. Kalau tidak diterima, ya jangan stres," cetusnya. Sementara itu, Kiagus mempunyai harapan besar kepada
peserta tes yang kini sudah diterima dan mulai bekerja sebagai PNS. Dia mengingatkan supaya tidak menyiakan kesempatan yang sudah diberikan. "Dari 112 ribu pendafatar CPNS 2013, yang diterima cuma
1.900 orang di Kemenkeu. Artinya mereka adalah sumber daya berharga bagi kami, jadi gunakan dan buktikan kalian adalah sumber daya yang diharapkan untuk membangun bangsa ini. Jangan berhenti belajar, berlaku disiplin, dan berorientasi pada kepuasan kerja dan stakeholder," pesan dia.

Data Wajib CPNS Tenaga Honorer K2

Data honorer K2 meliputi :
1.    SK Pengangkatan yang ditandatangani pejabat berwenang;
2.    berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006;
3.    memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, dan masih bekerja hingga pengangkatan CPNS;
4.    penghasilannya dibiayai dari Non-APBN/APBD; dan
5.    bekerja pada instansi pemerintah;
6.    dinyatakan lulus TKD dan TKB;
7.     dan syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang- undangan.


Sumber: www.menpan.go.id

CPNS Dari K2 Bodong Tanggung Jawab Kepala Daerah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) minta kepala daerah untuk memastikan, data honorer kategori 2 yang bodong, sebelum sampai ke tahap pemberkasan. Kalau K2 bodong ditemukan saat pemberkasan yang ditenggat April 2014, bisa berdampak ganda. Selain tidak dikeluarkan NIP atau dianulir, pejabat yang menandatangani persetujuan K2 akan dikenai sanksi pidana, karena melakukan pemalsuan data. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan verifikasi data untuk memastikan apakah honorer K2 yang lulus itu sesuai dengan ketentuan dalam PP No.56/2012 mengenai perubahan kedua atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, atau honorer bodong. "Tidak mungkin pusat lagi yang memverifikasi datanya di daerah- daerah. Apalagi jumlah honorer yang lulus sangat banyak. Jadi daerah yang harus memeriksa apakah honorernya asli atau palsu," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto di kantornya, Kamis (20/2). Data hasil verifikasi pemda ini akan menjadi acuan untuk pengurusan NIP di masing-masing Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun Kemenetrian PANRB juga akan mengawal, untuk memastikan agar tidak ada honorer bodong mendapat NIP. Dia menambahkan, honorer K2 yang lulus belum tentu menjadi CPNS dan mendapatkan NIP. Jika BKN menemukan ada data yang dipalsukan (setelah verifikasi pemda), honorernya langsung dianulir. Sedangkan pejabat pembina kepegawaian dan pejabat terkait yang menandatangani hasil verifikasi data tersebut akan diseret ke polisi karena melakukan tindakan pemalsuan. Pernyataan Tasdik ini bukan isapan jempol belaka. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menegaskan, berkas pengusulan pemberkasan NIP untuk honorer K2 yang lulus, harus disertai pernyataan sikap dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Surat pernyataan bermaterai itu berisi penegasan bahwa data tenaga honorer K2 yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya,” ujarnya. Apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar atau palsu, maka PPK bertanggung jawab penuh baik secara administrasi maupun pidana. Karenanya, Eko Sutrisno meminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota selaku PPK untuk memeriksa dengan seksama berkas-berkas pengajuan nota usul penetapan NIP K2 yang lulus. “Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” imbuh Kepala BKN. Rencananya usul penetapan NIP PNS dari jalur K.II sudah harus diterima secara lengkap di BKN/ Kanreg BKN paling lambat pada 30 April.

Alasan Tenaga Honorer K2 Tidak Mungkin Semua Di Angkat Jadi PNS

Dari 605 ribu tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS), hanya sekitar 218 ribu yang dijaring Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini tentu menimbulkan rasa kecewa bagi para tenaga honorer yang tidak lulus. Lalu memunculkan pertanyaan kenapa tidak semua tenaga honorer tidak diluluskan saja menjadi PNS? Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN- RB Herman Suryatman menjelaskan, pemerintah tidak mengangkat semua tenaga honorer jadi PNS karena disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing instansi pusat dan daerah. Tak hanya itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. "Jadi pada tahun 2013 dan 2014, formasi yang disiapkan sekitar 218 ribu, sementara pendaftarnya sekitar 605 ribu orang," jelas Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (19/2/2014). Namun bagi para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tidak perlu kecewa. Pemerintah akan mengupayakan agar para tenaga honorer bisa masuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) "Untuk yang tidak lulus, sabar dan tawakal. Ada peluang buat tenaga honorer untuk bisa diprioritaskan masuk PPPK," kata dia. Senada dengan Herman, Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB Suwardi juga menyatakan tenaga honorer yang tidak lulus memiliki peluang untuk menjadi PPPK. "Nanti akan diarahkan ke sana (PPPK). Kami juga menghargai mereka karena sudah banyak jasanya," tutur dia.


Sumber: www.liputan6.com

Tenaga Honorer K2 Lolos Tes CPNS, Belum Tentu Lulus Jadi CPNS

Meskipun pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori dua belum berakhir, namun reaksi dari peserta, terutama yang tidak lulus mulai mengalir. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah banyaknya peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang masuk pasca tahun 2005. Hal itu tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam PP No. 56/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Karena itu, Panitia Seleksi CPNS akan terus mengawal proses pemberkasannya, sehingga
Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya tidak akan keluar. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengegaskan, pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus seperti itu. “Silakan saudara menyampaikan data-data yang
valid, kalau ada peserta yang lulus ternyata tidak memenuhi kriteria,” ujarnya saat menerima audiensi tenaga honorer kategori II dari Kabupaten Sumedang, yang didampingi oleh Bupati Sumedang Ade Irawan. Pasca pengumuman K-II Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang, muncul sejumlah dugaan bahwa banyak peserta yang masuk sebagai honorer kategori II dan mengikuti tes, namun masuknya sesudah Januari tahun 2005. Padahal, menurut ketentuan, tenaga honorer adalah mereka yang sudah bekerja minimal satu tahun pada bulan Januari 2005. Setiawan yang didampingi Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemeneterian PANRb Herman Suryatman mengatakan, dari lembar jawab komputer (LJK) yang diolah, Panselnas tidak dapat mendeteksi data sampai sedetail itu. “Data itu merupakan usulan dari daerah,” ujarnya. Namun pemerintah tidak akan gegabah dalam pengangkatan seseorang menjadi CPNS, khususnya dari tenaga honorer kategori 2. Jangan sampai yang tidak berhak malah melenggang, dan lolos menjadi CPNS. Karena itu, dalam pemberkasan, menurut Setiawan, semua akan dapat diketahui, sejauh mana kebenarannya. “Kalau ternyata tidak sesuai ketentuan PP 56/2012, maka NIP-nya tidak akan dikeluarkan, dan batal menjadi CPNS,” tambahnya. Namun Setiawan juga minta kepada pihak-pighak yang memiliki data
valid, agar menyampaikannya ke BKD, Bupati, BKN, dan Kementerian PANRB. Menanggapi hal itu, Bupatim Sumedang langsung memutuskan akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri data-data yang
tidak benar. “Saya akan segera membentuk Tim Investigasi,” ujarnya. Terhadap sikap yang diambil Bupati Sumedang, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mendukung. Hal seperti itu, dapat dilakukan juga oleh kepala daerah lain untuk menelusuri berbagai tindakan kecurangan. Dengan adanya investigasi dan laporan yang masuk, diperkirakan akan banyak tenaga honorer K-2 yang lulus pada akhirnya dianulir. Persoalan berikutnya, apakah formasi yang kosong itu bisa diisi oleh tenaga honorer K-2 lain, yang memenuhi kriteria. “Untuk yang ini, Panselnas akan membahas lebih lanjut,” ujar Herman saat menerima audiensi tenaga honorer K-2 dari Bandung, Cimahi, dan Lampung, sesaat setelah mendampingi Deputi SDM Aparatur menerima rombongan dari Sumedang.


Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2272-k-ii-lulus-tes-belum-tentu-diangkat-jadi-cpns

Honorer K-II Diminta Waspada Dengan Penipuan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau, agar masyarakat khususnya tenaga honorer kategori II lebih berhati-hati dan selektif dalam menanggapi rumor yang berkembang dalam masyarakat terkait dengan pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori 2. Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, pihaknya tidak ingin menanggapi rumor, apalagi yang disebarkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian PANRB. “Sekarang ini banyak penipuan yang menggunakan jalur media sosial, seperti pesan singkat atau facebook . Hal seperti itu bisa saja terjadi dengan mengambil korban para tenaga honorer,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat  (14/02). Imbauan tersebut terkait pengaduan guru honorer kategori II dari SDN 12 Semper Barat. Mereka mengaku mendapat pesan singkat secara berantai dan mengaku dari Kementerian PANRB.Dalam pesan singkat yang disebar melalui forum group honorer Jakarta diungkapkan, tanggal 19 akan ada pengumuman honorer tahap dua, masih ada lima ribu formasi untuk profesi guru yang masih kosong, dan akan diusahakan untuk diisi oleh honorer Jakarta. “Semua itu tidak benar. Pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori 2 untuk Provinsi DKI Jakarta yang sudah disampaikan melalui websiteKementerian PANRB, BKN, JPNN, dan Liputan6 itu sudah final,” ujar Suwardi tegas. Lebih lanjut Suwardi mengimbau masyarakat dan para tenaga honorer untuk lebih waspada, dan jangan terbawa oleh rumor yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungajwab. “Penipuan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Honorer harus lebih hati-hati lagi,” tambahnya.


Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2268-honorer-k-ii-diminta-waspada-dengan-penipuan

MY PIN

#BBMme PIN: 763DB867 www.pin.bbm.com/763DB867

Pengumuman Kelulusan K2 Ditunda


Dengan ini di beritahukan bahwa pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013 yang semula tanggal 5 Februari 2014, dikarenakan ada kendala teknis, maka pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Untuk lebih jelasnya penngumuman diatas, klik link Surat No:B/758/S.PAN-RB/2/2014 dibawah Ini:
Download/Unduh

Sumber: Kemenpan

Data Real Honorer K2



Mungkin masih banyak Tenaga Honorer yang masih belum mengetahui seberapa banyak jumlah Tenaga Honorer K2 di Negeri ini? Keadaan seperti ini akan berdampak pada persaingan yang sangat tidak sehat, apabila Data Real Honorer K2 tidak di publikasikan dan terkesan di tutup-tutupi. Dengan kata lain, Tenaga Honorer K2 "Siluman" yang akan bermunculan. Maka dari itulah, Untuk memudahkan dalam pendataan dan seleksi CPNS Tenaga Honorer K2, Kemenpan telah mempublikasikan Data Real Tenaga Honorer K2 mulai dari Masa Kerja, Usia, Jabatan, Pendidikan, Jumlah dan Instansi, seperti dalam tabel dibawah ini: 

Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
NoMasa kerjaJumlah%
1Ø  2004
253.797
41,94
22003 – 2004
245.391
40,55
32001 - 2001
42.516
7.03
41997 - 2001
35.862
5.93
5< 1997
27.593
4.56
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Usia
NoUsiaJumlah%
1< 27
93
0.02
227 - 33
248.417
41.05
334 - 45
301.708
49,35
4> 45
54.961
9.08
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
NoJabatanJumlah%
1Pendidik
254.774
42.10
2Kesehatan
17.124
2.83
3Penyuluh
5.585
0.92
4Teknis/Adm
327.696
54.25
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
NoPendidikanJumlah%
1SD – SMP
68.346
11.29
2SMA – D.III
457.656
75.62
3S1/DIV-S3
79.177
13.08
Jumlah
605.179
100
Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
Instansi
< 5000
5000 - 4000
4000 - 3000
3000 - 2000
2000 - 1000
Kab/Kota
11
10
15
32
118
Provinsi
1
-
-
-
3
K/L
3
2
-
1
1
Jumlah
15
12
15
33
112
Jumlah instansi yang jumlah honorernya kurang dari 1000
Instansi
1000 - 500
500 – 100
100 – 50
Ø  50
Kab/Kota
101
162
21
26
Provinsi
1
12
6
9
K/L
3
5
3
66
Jumlah
105
179
101
30



Sumber: Kemenpan

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari 2014


Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. 

Sumber: Menpan
 Penentu Lulusan KII Berdasar Passing Grade

Penentu Lulusan KII Berdasar Passing Grade


Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer KII dalam tes CPNS dilakukan berdasarkan Passing Grade (nilai ambang batas) yang ditetapkan KemenPAN RB atas pertimbangan Mendikbud dengan memperhatikan pendapat Konsorsium PTN. Sesuai jadwal yang ditetapkan KemenPAN RB, pengumuman kelulusan ini dilakukan mulai 5 Februari ini. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara Jakarta, Senin (3/2). Rapat ini dihadiri pula Kepala BKN Eko Sutrisno, Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setiawati NN, dan para pejabat terkait lainnya.

MenPAN RB Azwar Abubakar (tengah) dan Kepala BKN Eko Sutrisno (kedua dari kri) tengah 
menayangkan penjelasan mengenai tenaga honorer kepada DPR
Azwar Abubakar lebih lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan Tenaga Honorer KII menjadi CPNS sangat diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluhserta tenaga teknis/administrasi tertentu. Selain itu, pengangkatan ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan keuangan negara sampai dengan tahun anggaran 2014.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Eko Sutrisno menjelaskan bahwa daritotal formasi tenaga honorer kategori I berjumlah 32.819 orang, yang telah diajukan pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya ke BKN berjumlah 31.736 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah ditetapkan NIP-nya berjumlah 30.233 orang, dan tengah diselesaikan berjumlah 1.503 orang. Ada pun sisa formasi yang tidak diajukan oleh instansi pemerintah berjumlah 1.083 orang.

Komisi II DPR tengah mendalami penjelasan tentang tenaga honorer KI dan KII
Dalam rapat ini, Komisi II DPR RI mengharapkan agar para tenaga honorer K IIyang tidak lulus dalam tes menjadi CPNS agar diprioritaskan mengikuti tes masuk untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di samping itu, pemerintah hendaknya membuat Press Release (penjelasan kepada publik) tentang proses tahapan tenaga honorer KI dan KII menjadi CPNS, termasuk penjelasan mengapa tertunda pengumumannya.

Sumber: BKN