Unduh/Download "PP No. 34 Tahun 2014.pdf" Tentang Kenaikan Gaji Baru PNS - http://www.4shared.com/office/hsIi7CDgba/PP_No_34_Tahun_2014.html
Home → Semua Post
PPPK Rawan Kena PHK
UU Aparatur Sipil Negara memberikan peluang terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), baik kepada PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ketika negara mengalami krisis keuangan, maka yang pertama di-PHK adalah P3K. “Ini sudah biasa dilakukan di luar negeri. Ketika negara mengalami krisis anggaran, P3K yang harus dipecat terlebih dahulu,” kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam konpres di kantornya, Jumat (2/5).
Diakuinya, kebijakan ini akan menimbulkan pro-kontra masyarakat. Masyarakat akan lebih memilih melamar menjadi CPNS ketimbang P3K.
“Kenapa P3K yang lebih dulu di-PHK karena posisinya hanya di jabatan fungsional saja dan sistimnya kontrak. Kontraknya minimal satu tahun dan maksimal 30 tahun,” terangnya.
Hanya saja untuk PNS juga berpeluang besar dipecat. Sebab PNS terikat dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“PNS yang kinerjanya jelek dan suka bolos melebihi ambang batas (50 hari yang diakumulasi selama setahun) pasti akan dipecat. Dan ini diatur dalam UU ASN,” katanya.
Rekrutmen PPPK Terbuka untuk Guru dan Dosen
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar sepakat untuk meningkatkan kualitas guru melalui reformasi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Keduanya juga sepakat, masalah guru honorer kategori 2 segera dituntaskan.
Demikian antara lain terungkap dalam rapat koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (17/04).
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian itu, Azwar Abubakar minta agar guru menjadi target pokok dalam kebijakan Kemendikbud. Guru yang merupakan bagian terbesar dari aparatur sipil negara, harus memenuhi target kualifikasi. “Kasihan sama guru yang tidak berkualitas, atau kasihan dengan murid yang nantinya tidak berkualitas?” ujarnya.
Azwar mengungkapkan, dengan diundangkannya Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, guru tidak selalu harus diisi oleh PNS, tetapi bisa juga dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal itu, M. Nuh mengapresiasi kebijakan dalam Undang-Undang ASN yang melahirkan PPPK, yang diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan yang tidak dapat diisi oleh PNS. Undang-Undang ASN memungkinkan masyarakat sipil yang memiliki kompetensi secara profesional, dan memenuhi kualifikasi yang diminta untuk mengikuti rekrutmen pengisian jabatan PPPK. “Termasuk dosen dan guru non PNS dapat mengikuti rekrutmen terbuka tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan, Kemendikbud berkomitmen mendukung kebijakan rekrutmen peningkatan kualitas dan kualifikasi dalam kerjasama pelaksanaan reformasi birokrasi, termasuk proses seleksi CPNS dan penyelesaian masalah kepegawaian.
Dalam kesempatan itu Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan mnejadi payung hukum bagi PPPK. “PPPK akan dijabarkan lagi kualifikasinya dalam Peraturan Pemerintah. Tetapi yang jelas, rekrutmennya harus melalui tes seperti halnya rekrutmen CPNS,” ujarnya.
Bupati & Wali Kota Se-Jateng Usai Pemilu Demo Perjuangkan Nasib Honorer K2
Unjuk rasa jajaran bupati dan wali kota se-Jateng untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer kategori 2 (K2) yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 lalu, diagendakan pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Hal itu ditegaskan Bupati Boyolali, Seno Samodro, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kamis (3/4/2014). Bupati menjelaskan, melalui unjuk rasa tersebut, semua kepala daerah di Jateng akan meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), mengangkat seluruh tenaga honorer K2 tersebut tanpa melalui proses seleksi atau tes.
“Kami [bupati dan walikota se-Jateng] sudah sepakat dan merencanakan membuat surat yang intinya K2 itu harus diangkat. Perkara dilaksanakan dua tahap, sepuluh tahap, mangga saja,” ujar Bupati. Pengangkatan tenaga honorer K2 tersebut, tambahnya, disertai pula dengan gaji dan tunjangan yang anggarannya bersumber dari APBN, bukan dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota. “Yang penting honorer K2 yang tidak lolos tersebut menjadi tanggungan APBN, bukan APBD provinsi atau kabupaten/kota. Hal itu sudah disepakati bersama, bupati dan walikota seluruh Jateng akan tanda tangan, stempel juga dibawa,” tegasnya.
Kesepakatan itu, terangnya, kembali dipertegas saat digelar pertemuan bupati dan wali kota se-Jateng di Pendapa Kantor Bupati Boyolali, Rabu (2/4). Meskipun dalam pertemuan tersebut ada beberapa kepala daerah yang tidak hadir. “Memang banyak yang tidak hadir langsung, Namun kami tetap sepakat karena sejauh ini komunikasi sudah dilakukan secara intens dan semua sudah sepakat. Untuk tanggalnya, yang jelas setelah coblosan [9 April 2014]. Nanti tinggal kontak- kontak, langsung ketemu di bandara dan kami berangkat bersama-sama,” katanya.
Hal senada disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), saat ditemui di Pendapa Kantor Bupati Boyolali sebelumnya, Rabu. Rudy menjelaskan aksi unjuk rasabupati dan wali kota tersebut dengan alasan karena para tenaga honorer K2 tersebut telah mengabdi selama berpuluh- puluh tahun kepada pemerintah. “Kami bukan mencari sensasi, tapi lebih melihat pada pengabdian teman-teman honorer yang rata-rata sudah lebih dari 20 tahun, ya minimal sudah 10 tahun,” kata Rudy. Seleksi CPNS bagi tenaga honorer K2 yang diadakan pemerintah pusat tahun lalu, imbuhnya, sangat disayangkan. Menurut dia, seharusnya mereka bisa langsung diangkat tanpa melalui proses tes. “Ya seperti kemarin, saat disuruh tes sudah gembrebeg [demam]. Padahal yang dinanti hanya SK [surat keputusan] PNS, bisa dapat pensiun di akhir masa pengabdiannya,” kata Rudy.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany: Angkat Sisa Honorer K2 Tanpa Tes
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini Kota Tangsel masih kekurangan PNS. Atas kondisi ini, Airin sedang menjajaki permohonan kepada Kemenpan RB agar seluruh tenaga honorer K2 yang tersisa dapat diangkat menjadi PNS. Bahkan, pengangkatan itu diminta tidak lagi melalui jalur tes. Alasan ini menurut Airin masuk akal, karena para tenaga honorer K2 tersebut sudah mengabdi lebih dari puluhan tahun sebagai honor di Kota Tangsel.
“Kota Tangsel masih butuh PNS. Kami sedang lakukan koordinasi agar Kemenpan RB agar sisa tenaga honorer K2 dapat diangkat jadi PNS,” katanya.
Inilah Syarat Tenaga Honorer K2 Diangkat Semua Secara Bertahap

Para tenaga honorer kategori II (K2) yang Februari lalu tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih memiliki harapan diangkat. Syaratnya, pemerintah daerah wajib merapikan dulu daftar tenaga honorer yang ada saat ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN & RB) Azwar Abubakar menyatakan tenaga honorer K2 bakal diangkat secara bertahap dengan syarat pemerintah daerah merapikan atau memverifikasi ulang daftar tenaga honorer K2. Pernyataan Men-PAN & RB tersebut disampaikan saat ditemui wartawan di tengah-tengah kegiatan kampanye terbuka di Gedung Lestari Rahayu Kartopuran, Serengan, Solo, Sabtu (29/3/2014).
Menurut Azwar, tenaga honorer K2 itu belum tentu sesuai kebutuhan karena yang mengangkat dan mengelola mereka adalah pemerintah daerah. “Ada yang mengajar di SMP, tapi lulusan D2. Terus mereka ini mau diapakan?” tanya Azwar.
Kementerian PAN & RB bahkan menemukan nama-nama yang tak berhak menjadi tenaga kerja honorer. “Ternyata ada yang tidak berhak. Itu yang harus dirapikan. Tahun ini, saya menerima 30%. Sisanya nanti diangkat lagi 20%. Siapa berikutnya? Ya, Pemkab haru buat data lagi. Dia [tenaga honorer] mengajar apa, di mana? Itu semua dirapikan dulu. Saya mau tambah 1.000 orang, ada yang 350 orang, ada 500 orang. Di Solo berapa? 500 orang sekian [jumlah yang tidak lolos seleksi], itu mudah,” paparnya.
Di bagian lain, Azwar menerangkan pengangkatan tenaga honorer K2 di Jawa paling banyak, sekitar 50%. Sedangkan di Sumatra sebanyak 40%, dan Papua 30%-35%. Dia mengatakan ada yang salah karena ada tenaga honorer K2 yang baru bekerja 2-3 tahun. Azwar menggolongkan hal itu sebagai penipuan.
“BKN [Badan Kepegawaian Negara] tidak akan memproses data seperti itu. Makanya ada syarat, Bupati atau Wali Kota harus menandatangani berita acara data itu. Soal kasus itu bisa mengarah ke pidana. Yang mau coba main-main dengan K2 dibersihkan,” tegasnya.
Azwar juga akan membatasi wewenang kepala daerah dalam pengangkatan kepala dinas atau sekretaris daerah (sekda) lewat UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menguraikan jabatan kepala dinas atau sekda itu nanti harus ditenderkan secara terbuka. “PNS itu jangan dipolitisasi. Saya memilih empat orang deputi juga menggunakan cara itu. Besok ada kekosongan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga dilakukan secara terbuka bagi pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri atau sekda provinsi,” akunya.
6 Teknologi Canggih 2014
Saat ini banyak perusahaan perangkat lunak besar terlihat meningkatkan kinerja dalam persaingan dengan menciptakan beragam teknologi canggih terbaru di tahun 2014. Dapat dilihat hampir semua bagian kehidupan manusia dipermudah dengan penggunaan teknologi yang canggih, mulai dari alat komunikasi sampai alat rumah tangga.
1. smart watches
Teknologi canggih terbaru yang pertama adalah jam tangan yang satu ini dapat menjadikan anda seperti agen 007. Sony dan Samsung yang menjadi produsen pertama gadget seperti ini dengan merilis smart watches yang akan segera merilis iWatch. Saat anda menyetir, anda dapat tetap menelpon dan berbincang-bincang karena ponsel anda ada di tangan.
2. 3D printing
Di tahun 2014, 3D printing akan menjadi salah satu teknologi besar. Penggunaannya untuk pembuatan ginjal untuk mereka yang butuh transplantasi ginjal. NASA juga akan merilis printer 3D ke ruang angkasa, hal ini diharapkan dapat mempermudah perbaikan peralatan mereka di ruang angkasa.
3. Bitcoin
Bitcoin merupakan jenis mata uang yang dapat dipakai untuk sistem online. Mata uang ini memang asih menjadi salah satu teknologi yang kontroversi karena mengalami fluktuasi yang menjadikan bitcoin belum dapat digunakan untuk jenis mata uang.
4. console game
Sepertinya para pencipta console game masih berjuang mempertahankan jenis game ini. Produsen kreatif console game melakukan aturan menyatukan sentuhan console game dalam beberapa apps jenis game terbaru. Anda dapat melihatnya dalam PS3 dan Xbox One.
5. Google glass
Saat Google merilis produk kacamata ini, banyak masalah yang hadir. Banyak yang pihak mengatakan bahwa kacamata yang juga mini komputer ini merusak privasi. Karena dapat digunakan merekam video dan memotret foto hanya dengan perintah suara atau gerakan mata.
6. Finger print
Apple selalu menjadi pionir dalam banyak penemuan teknologi canggih terbaru khususnya dalam hal gadget. Adanya finger ID dalam iPhone 5S yang saat ini banyak dipakai dalam pasar android. Finger ID merupakan bagian dalam keamanan gadget anda. Kini Anda tidak akan khawatir lagi jika ponsel tinggal di rumah atau di meja kerja, karena hanya anda yang dapat membuka ponsel dengan finger ID anda sendiri.
Subscribe to:
Posts (Atom)




