Tenaga Honorer K2 Lolos Tes CPNS, Belum Tentu Lulus Jadi CPNS

Meskipun pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori dua belum berakhir, namun reaksi dari peserta, terutama yang tidak lulus mulai mengalir. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah banyaknya peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang masuk pasca tahun 2005. Hal itu tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam PP No. 56/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Karena itu, Panitia Seleksi CPNS akan terus mengawal proses pemberkasannya, sehingga
Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya tidak akan keluar. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengegaskan, pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus seperti itu. “Silakan saudara menyampaikan data-data yang
valid, kalau ada peserta yang lulus ternyata tidak memenuhi kriteria,” ujarnya saat menerima audiensi tenaga honorer kategori II dari Kabupaten Sumedang, yang didampingi oleh Bupati Sumedang Ade Irawan. Pasca pengumuman K-II Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang, muncul sejumlah dugaan bahwa banyak peserta yang masuk sebagai honorer kategori II dan mengikuti tes, namun masuknya sesudah Januari tahun 2005. Padahal, menurut ketentuan, tenaga honorer adalah mereka yang sudah bekerja minimal satu tahun pada bulan Januari 2005. Setiawan yang didampingi Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemeneterian PANRb Herman Suryatman mengatakan, dari lembar jawab komputer (LJK) yang diolah, Panselnas tidak dapat mendeteksi data sampai sedetail itu. “Data itu merupakan usulan dari daerah,” ujarnya. Namun pemerintah tidak akan gegabah dalam pengangkatan seseorang menjadi CPNS, khususnya dari tenaga honorer kategori 2. Jangan sampai yang tidak berhak malah melenggang, dan lolos menjadi CPNS. Karena itu, dalam pemberkasan, menurut Setiawan, semua akan dapat diketahui, sejauh mana kebenarannya. “Kalau ternyata tidak sesuai ketentuan PP 56/2012, maka NIP-nya tidak akan dikeluarkan, dan batal menjadi CPNS,” tambahnya. Namun Setiawan juga minta kepada pihak-pighak yang memiliki data
valid, agar menyampaikannya ke BKD, Bupati, BKN, dan Kementerian PANRB. Menanggapi hal itu, Bupatim Sumedang langsung memutuskan akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri data-data yang
tidak benar. “Saya akan segera membentuk Tim Investigasi,” ujarnya. Terhadap sikap yang diambil Bupati Sumedang, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mendukung. Hal seperti itu, dapat dilakukan juga oleh kepala daerah lain untuk menelusuri berbagai tindakan kecurangan. Dengan adanya investigasi dan laporan yang masuk, diperkirakan akan banyak tenaga honorer K-2 yang lulus pada akhirnya dianulir. Persoalan berikutnya, apakah formasi yang kosong itu bisa diisi oleh tenaga honorer K-2 lain, yang memenuhi kriteria. “Untuk yang ini, Panselnas akan membahas lebih lanjut,” ujar Herman saat menerima audiensi tenaga honorer K-2 dari Bandung, Cimahi, dan Lampung, sesaat setelah mendampingi Deputi SDM Aparatur menerima rombongan dari Sumedang.


Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2272-k-ii-lulus-tes-belum-tentu-diangkat-jadi-cpns

Honorer K-II Diminta Waspada Dengan Penipuan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghimbau, agar masyarakat khususnya tenaga honorer kategori II lebih berhati-hati dan selektif dalam menanggapi rumor yang berkembang dalam masyarakat terkait dengan pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori 2. Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, pihaknya tidak ingin menanggapi rumor, apalagi yang disebarkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian PANRB. “Sekarang ini banyak penipuan yang menggunakan jalur media sosial, seperti pesan singkat atau facebook . Hal seperti itu bisa saja terjadi dengan mengambil korban para tenaga honorer,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat  (14/02). Imbauan tersebut terkait pengaduan guru honorer kategori II dari SDN 12 Semper Barat. Mereka mengaku mendapat pesan singkat secara berantai dan mengaku dari Kementerian PANRB.Dalam pesan singkat yang disebar melalui forum group honorer Jakarta diungkapkan, tanggal 19 akan ada pengumuman honorer tahap dua, masih ada lima ribu formasi untuk profesi guru yang masih kosong, dan akan diusahakan untuk diisi oleh honorer Jakarta. “Semua itu tidak benar. Pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori 2 untuk Provinsi DKI Jakarta yang sudah disampaikan melalui websiteKementerian PANRB, BKN, JPNN, dan Liputan6 itu sudah final,” ujar Suwardi tegas. Lebih lanjut Suwardi mengimbau masyarakat dan para tenaga honorer untuk lebih waspada, dan jangan terbawa oleh rumor yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungajwab. “Penipuan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Honorer harus lebih hati-hati lagi,” tambahnya.


Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2268-honorer-k-ii-diminta-waspada-dengan-penipuan

MY PIN

#BBMme PIN: 763DB867 www.pin.bbm.com/763DB867

Pengumuman Kelulusan K2 Ditunda


Dengan ini di beritahukan bahwa pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013 yang semula tanggal 5 Februari 2014, dikarenakan ada kendala teknis, maka pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Untuk lebih jelasnya penngumuman diatas, klik link Surat No:B/758/S.PAN-RB/2/2014 dibawah Ini:
Download/Unduh

Sumber: Kemenpan

Data Real Honorer K2



Mungkin masih banyak Tenaga Honorer yang masih belum mengetahui seberapa banyak jumlah Tenaga Honorer K2 di Negeri ini? Keadaan seperti ini akan berdampak pada persaingan yang sangat tidak sehat, apabila Data Real Honorer K2 tidak di publikasikan dan terkesan di tutup-tutupi. Dengan kata lain, Tenaga Honorer K2 "Siluman" yang akan bermunculan. Maka dari itulah, Untuk memudahkan dalam pendataan dan seleksi CPNS Tenaga Honorer K2, Kemenpan telah mempublikasikan Data Real Tenaga Honorer K2 mulai dari Masa Kerja, Usia, Jabatan, Pendidikan, Jumlah dan Instansi, seperti dalam tabel dibawah ini: 

Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
NoMasa kerjaJumlah%
1Ø  2004
253.797
41,94
22003 – 2004
245.391
40,55
32001 - 2001
42.516
7.03
41997 - 2001
35.862
5.93
5< 1997
27.593
4.56
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Usia
NoUsiaJumlah%
1< 27
93
0.02
227 - 33
248.417
41.05
334 - 45
301.708
49,35
4> 45
54.961
9.08
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
NoJabatanJumlah%
1Pendidik
254.774
42.10
2Kesehatan
17.124
2.83
3Penyuluh
5.585
0.92
4Teknis/Adm
327.696
54.25
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
NoPendidikanJumlah%
1SD – SMP
68.346
11.29
2SMA – D.III
457.656
75.62
3S1/DIV-S3
79.177
13.08
Jumlah
605.179
100
Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
Instansi
< 5000
5000 - 4000
4000 - 3000
3000 - 2000
2000 - 1000
Kab/Kota
11
10
15
32
118
Provinsi
1
-
-
-
3
K/L
3
2
-
1
1
Jumlah
15
12
15
33
112
Jumlah instansi yang jumlah honorernya kurang dari 1000
Instansi
1000 - 500
500 – 100
100 – 50
Ø  50
Kab/Kota
101
162
21
26
Provinsi
1
12
6
9
K/L
3
5
3
66
Jumlah
105
179
101
30



Sumber: Kemenpan

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari 2014


Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. 

Sumber: Menpan
 Penentu Lulusan KII Berdasar Passing Grade

Penentu Lulusan KII Berdasar Passing Grade


Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer KII dalam tes CPNS dilakukan berdasarkan Passing Grade (nilai ambang batas) yang ditetapkan KemenPAN RB atas pertimbangan Mendikbud dengan memperhatikan pendapat Konsorsium PTN. Sesuai jadwal yang ditetapkan KemenPAN RB, pengumuman kelulusan ini dilakukan mulai 5 Februari ini. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara Jakarta, Senin (3/2). Rapat ini dihadiri pula Kepala BKN Eko Sutrisno, Deputi Informasi Kepegawaian Yulina Setiawati NN, dan para pejabat terkait lainnya.

MenPAN RB Azwar Abubakar (tengah) dan Kepala BKN Eko Sutrisno (kedua dari kri) tengah 
menayangkan penjelasan mengenai tenaga honorer kepada DPR
Azwar Abubakar lebih lanjut menjelaskan bahwa pengangkatan Tenaga Honorer KII menjadi CPNS sangat diprioritaskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluhserta tenaga teknis/administrasi tertentu. Selain itu, pengangkatan ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan keuangan negara sampai dengan tahun anggaran 2014.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Eko Sutrisno menjelaskan bahwa daritotal formasi tenaga honorer kategori I berjumlah 32.819 orang, yang telah diajukan pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya ke BKN berjumlah 31.736 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah ditetapkan NIP-nya berjumlah 30.233 orang, dan tengah diselesaikan berjumlah 1.503 orang. Ada pun sisa formasi yang tidak diajukan oleh instansi pemerintah berjumlah 1.083 orang.

Komisi II DPR tengah mendalami penjelasan tentang tenaga honorer KI dan KII
Dalam rapat ini, Komisi II DPR RI mengharapkan agar para tenaga honorer K IIyang tidak lulus dalam tes menjadi CPNS agar diprioritaskan mengikuti tes masuk untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di samping itu, pemerintah hendaknya membuat Press Release (penjelasan kepada publik) tentang proses tahapan tenaga honorer KI dan KII menjadi CPNS, termasuk penjelasan mengapa tertunda pengumumannya.

Sumber: BKN