Tugas Utama Guru

Menjadi guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Bahkan orang suku jawa mengartikan guru sebagai panutan untuk di contoh. Atau istilah jawanya "guru yoiku di gugu lan ditiru". Di gugu artinya di perhatikan atau di percaya karena kebaikan tutur kata dan ilmunya. Kalau di tiru adalah di jadikan contoh atau suri tauladan yang baik dalam tingkah laku dan perbuatan. 
Tugas guru tidaklah semudah apa yang di bayangkan orang kabanyakan, yaitu datang jam 07.00, absen dan pulang jam 12.00.
Sesuai UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Nah... dari pengertian guru diatas dapat kita ambil poin penting, diantaranya:
1. Mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak tapi dibutuhkan pada masa dewasa. (Jean Jacques Rousseau, Closson 1999).
2. Mengajar yaitu membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar. (Usman, 1994:3).
3. Membimbing berkaitan dengan norma dan tata tertib atau memberikan motivasi dan pembinaan.
4. Melatih adalah suatu proses kegiatan untuk membantu orang lain untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam usaha mencapai tujuan tertentu. (Sarief, 2008).
5. Mengarahkan yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh instruktur/pembina/pelatih/guru kepada peserta didik agar dapat mengikuti apa yang kita perintahkan sesuai tujuan yang akan dicapai.
Profesi guru sekarang tidak lagi dipandang sebelah mata seperti dahulu kala. Seperti ungkapan "guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa". Akan tetapi sekarang profesi guru banyak dilirik oleh semua orang. Guru dahulu bergaji rendah dan kurang terjamin kesejahteraannya. Tapi, sekarang guru sudah mulai berubah seiring dengan perubahan jaman. Guru sekarang sudah dihargai jasa-jasanya oleh negara. Bukti adanya hal tersebut adalah diterbitkannya sertifikat profesi guru yang untuk memperolehnya melalui Pendidikan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) selama kurang lebih 10 hari di Universitas Penyelenggara yang di tunjuk yang berakibat pada tunjangan 1x gaji yang diperoleh.
Semoga dengan adanya tunjangan sertifikasi guru tidak terlena atas uang yang dimilikinya dan bisa mempertanggungjawabkan sesuai hak yang diperolehnya.
Sistem pengawasan pemerintah dan masyarakat akan mampu mengevaluasi kinerja guru sekarang ini. Guru diharapkan bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang sudah di uraikan diatas. Aamiin...


Sumber: www.pgrijateng.org
Share 'Tugas Utama Guru' On ...

Belum ada komentar untuk "Tugas Utama Guru"

Post a Comment