I.
|
PERSYARATAN UMUM.
|
|||||||
|
a.
|
Warga Negara Indonesia;
|
||||||
|
b.
|
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
|
||||||
|
c.
|
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan;
|
||||||
|
d.
|
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
|
||||||
|
e.
|
Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
|
||||||
|
f.
|
Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
|
||||||
|
g.
|
Berkelakuan baik;
|
||||||
|
h.
|
Sehat jasmani dan rohani;
|
||||||
|
i.
|
Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
|
||||||
|
j.
|
Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
|
||||||
|
|
|
|
|
||||
II.
|
PERSYARATAN KHUSUS
|
|||||||
|
a.
|
Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum
menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan foto copy Surat Keterangan
dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat
pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik yang telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang.
|
||||||
|
b.
|
Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan ( Dokter, Perawat, Bidan):
|
||||||
|
|
-
|
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin
Bidan (SIB) yang masih berlaku;
|
|||||
|
c.
|
Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014,
satu kali kesempatan mengikuti tes dan hanya dapat memilih 1 (satu)
formasi jabatan.
|
||||||
|
|
|
|
|
||||
III.
|
JENIS JABATAN, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN
|
|||||||
|
a.
|
Tenaga Guru : 86 formasi
|
||||||
|
b.
|
Tenaga Kesehatan : 22 formasi
|
||||||
|
c.
|
Tenaga Teknis Lainnya : 28 formasi
|
||||||
|
Secara terperinci sebagaimana lampiran pengumuman ini
|
|||||||
|
|
|
|
|
||||
IV.
|
TATA CARA PENDAFTARAN
|
|||||||
|
Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan
media Internet (on line registration), dengan tata cara:
|
|||||||
|
|
a.
|
Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk
melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
|
|||||
|
|
b.
|
Log in ke https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi
username & password yang sudah dikirim via e-mail
|
|||||
|
|
|
1)
|
Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
|
||||
|
|
|
2)
|
Isi formulir pendaftaran yang muncul.
|
||||
|
|
|
3)
|
Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
|
||||
|
|
|
4)
|
Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
|
||||
|
|
|
5)
|
Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
|
||||
|
|
|
6)
|
Masukkan kode captcha yang tertera.
|
||||
|
|
|
7)
|
Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor
registrasi.
|
||||
|
|
|
8)
|
Cetak tanda bukti pendaftaran.
|
||||
|
|
|
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan
dicetak ditempat lain.
|
|||||
|
|
c.
|
Peserta wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung
(dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Bupati Pati melalui PO BOX
CPNS KAB. PATI 2014 pada tanggal 11 September s.d 23 September 2014, yang
terdiri dari :
|
|||||
|
|
|
1.
|
Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Pati yang ditandatangani serta
berbahasa Indonesia;
|
||||
|
|
|
2.
|
Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang
ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar
disebaliknya);
|
||||
|
|
|
3.
|
Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat
tempat KTP dikeluarkan;
|
||||
|
|
|
|
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat
ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/
pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
|
||||
|
|
|
4.
|
Foto copy surat keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik
dilegalisir pejabat yang berwenang bagi pelamar yang telah melaksanakan
perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik;
|
||||
|
|
|
5.
|
Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
|
||||
|
|
|
6.
|
Foto copy SIP/SIB/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
(MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar
Perawat dan Bidan. Khusus Formasi dokter tidak perlu dilegalisir;
|
||||
|
|
|
7.
|
Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT.
Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan
pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan
nomor telepon/HP.
|
||||
|
|
d.
|
Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan
disampaikan kepada pelamar, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.
|
|||||
|
|
|
|
|
||||
V.
|
PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
|
|||||||
|
a.
|
Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
|
||||||
|
b.
|
Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan
serta lokasi ujian akan diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2014 melalui
internet http://bkd.patikab.go.id dan papan pengumuman
pada Kantor BKD Kabupaten Pati
|
||||||
|
c.
|
Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
|
||||||
|
|
1.
|
Asli Kartu Peserta Ujian Tahun 2014 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
yang masih berlaku/atau surat bukti perekaman KTP elektronik.
|
|||||
|
|
|
Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda
Penduduk (KTP)/atau Asli Surat Keterangan bukti perekaman KTP elektronik
tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
|
|||||
|
|
2.
|
Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos,
bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
|
|||||
|
|
3.
|
Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat
komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
|
|||||
|
d.
|
Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk
mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan
apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
|
||||||
|
|
|
|
|
||||
VI.
|
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR
|
|||||||
|
a.
|
Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade)
serta sesuai dengan urutan rangking per jenis formasi.
|
||||||
|
b.
|
Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan
lulus passing grade dilaksanakan oleh panselnas
|
||||||
|
c.
|
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan
CPNS Kabupaten Pati melalui media cetak, internet http://bkd.patikab.go.id dan papan
pengumuman pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati dan BKD Kabupaten
Pati.
|
||||||
|
|
|
|
|
||||
VII.
|
LAIN-LAIN.
|
|||||||
|
a.
|
Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
|
||||||
|
|
1.
|
Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang
dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan
fakta dan data atau dokumen aslinya;
|
|||||
|
|
2.
|
Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
|
|||||
|
|
3.
|
Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan
memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
|
|||||
|
b.
|
Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos
Indonesia.
|
||||||
|
c.
|
Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang
langsung sesuai jam kerja PT. Pos Indonesia.
|
||||||
|
d.
|
Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi
tanggungjawab pelamar.
|
||||||
|
e.
|
Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan
Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR.
|
||||||
|
f.
|
Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS
Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
|
||||||
|
g.
|
Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Pati Tahun 2014 tidak dapat
diganggu gugat.
|
||||||
Contoh SURAT LAMARAN CPNS FORMASI TAHUN 2014
Memperhatikan Pengumuman Pengadaan CPNS Pemerintah Pemerintah Kabupaten
Pati nomor ................ tanggal .... ....................... 2014 tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati Formasi Tahun
2014, dengan hormat kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama
:
Tempat tanggal lahir
:
Alamat lengkap
:
Pendidikan
:
No.
Pendaftaran
:
No
HP/Telp.
:
Alamat
e-mail
:
Mengajukan permohonan untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS Pemerintah
Kabupaten Pati Formasi Tahun 2014, untuk Kualifikasi Pendidikan ....
dengan formasi jabatan :
Formasi Jabatan
:
Sebagai bahan pertimbangan, terlampir kami sampaikan berkas-berkas
persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Pengumuman Pengadaan CPNS
Pemerintah Kabupaten Pati nomor ................ tanggal ....
....................... 2014, yang terdiri :
1. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm
sebanyak 4 (empat) lembar;
2. Foto copy KTP diperbesar 200 % dilegalisir;
3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai
dilegalisir;
4. Foto copy SIP/SIB/STR dilegalisir (bagi
pelamar dokter, perawat dan bidan);
5. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm
berperangko .
Demikian untuk menjadikan maklum.
Hormat kami,
Ttd
nama lengkap
|
Contoh Formulir
Biodata
BIODATA PELAMAR CPNS
PEMERINTAH KABUPATEN PATI
|
JENIS FORMASI :
TENAGA TEKNIS LAINNYA
KEPADA
YTH
BUPATI
PATI
PO.BOX
CPNS KAB PATI 2014
|
Pengirim :
NGALIMIN
Jl. JAMBUNO.6 RT.04 RW.02 PATI
Telp. 024 7470XXX Telp. HP
081390141XXX
Kode Pos 34XXX
|
PENGIRIM :
BUPATI PATI
PO BOX CPNS KAB PATI
2014
KEPADA YTH
NGALIMIN
Jl. JAMBUNO.6
RT.04 RW.02 PATI
Telp.
024 7470XXX Telp.
HP
081390141XXX
Kode Pos 34XXX
|
Penting
!!
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih
formasi lainnya.
- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan
melanjutkan ke Formulir Registrasi
Belum ada komentar untuk "Persyaratan Daftar CPNS Kab. Pati"
Post a Comment