Wednesday, 21 October 2015

Abaikan Rumor Jadwal Seleksi CPNS

Rumor tentang jadwal penerimaan CPNS kembali beredar di media sosial. Tak pelak, ada warga masyarakat yang mengadu ke Kementerian PANRB, dan menanyakan kebenaran informasi tersebut. Menanggapi kabar burung itu, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatma langsung membantahnya. "Tidak benar itu. Tahun 2015 ini kami belum pernah mengeluarkan jadwal penerimaan CPNS," ujarnya di Jakarta, Kamis (01/10) petang.
Menurut Herman, info yang beredar tersebut jelas bohong, dan hanya spekulasi dari pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, lanjutnya, dia mengimbau agar masyarakat mengabaikan hoax tersebut. "Jangan ditanggapi. Abaikan saja," tegas Herman.
Dikatakan, setiap informasi terkait dengan kebijakan penerimaan CPNS akan selalu disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id. Lebih lanjut Herman mengatakan bahwa tahun ini pemerintah melakukan moratorium penerimaan CPNS.
Diingatkan juga kepada para tenaga honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS agar tetap tenang dan tidak terpengaruh kalau ada pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang. Demikan juga dengan para bidan PTT, agar tidak membuka peluang masuknya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Tidak ada pungutan sama sekali. Seluruhnya dibiayai dari uang negara, melalui APBN/APBD," tegasnya. 

Jadwal PUPNS 2015

Berikut ini adalah Penjadwalan PUPNS yang dibagi menjadi beberapa wilayah kerja. Untuk lebih jelasnya unduh file berikut ini : Jadwal PUPNS 2015 atau bisa dilihat pada gambar dibawah ini:



Pemerintah Upayakan Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia saat ini belum merata, pemerintah sangat berkomitmen dalam upaya mengatasi masalah tersebut. Program Guru Garis Depan (GGD) adalah salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pemerintah daerah dalam memeratakan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia terutama dalam hal pendistribusian tenaga pendidik atau guru.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, target pemerintah ke depan adalah pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dia mengambil contoh, ​pemerintah menargetkan ​kualitas pelayanan pendidikan di pulau Jawa dengan kualitas pelayanan pendidikan di daerah-daerah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur memiliki kualitas pelayanan pendidikan yang sama​ nantinya​ .
“Targetnya kesana, jangan sampai terjadi sebuah ketimpangan dan kesenjangan yang sangat lebar, itu yang tidak kita inginkan,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara Pelepasan Guru Garis Depan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Presiden Jokowi mengungkapkan, program GGD tahun ini merupakan kali pertama dan akan terus dilakukan evaluasi guna perbaikan program GGD untuk angkatan selanjutnya. Dia mengatakan, melihat program GGD ini adalah hal yang positif dan sangat diperlukan maka ke depan pemerintah akan melanjutkannya dengan angkatan yang kedua, ketiga, keempat, dan selanjutnya.
Presiden Jokowi mengimbau, para GGD agar memberikan pendidikan karakter mental yang baik pada peserta didiknya. Dia mengatakan, anak-anak yang berasal dari daerah terpencil atau daerah perbatasan itu harus mempunyai sebuah kebanggaan terhadap Indonesia. “Mereka adalah juga Indonesia dan mereka merasa juga sama seperti daerah-daerah yang lainnya,” ujarnya.
Presiden Jokowi mengajak, para GGD agar memberikan pemahaman pada peserta didiknya bahwa mereka adalah anak Indonesia yang ke depan dapat bekerja di seluruh daerah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. “Misalnya yang dari Aceh bisa bekerja di Papua dan selanjutnya,” ucapnya.

Pelaksanaan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Bukan PNS (Inpassing)

Sehubungan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Untuk memperlancar proses pelaksanaan Permendikbud Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dimaksud di atas, khusus jenjang Dikdas pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS. Seluruh informasi yang terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui laman Direktorat P2TK Dikdas.

Pembayaran dan Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015


Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat.
Pada tahun 2015, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik diperbaharui (updated) secara terus menerus. 
Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negeri sipil daerah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusun Petunjuk Teknisnya. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat pusat maupun daerah serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.



Uji Kompetensi Guru 2015

Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Berkaitan dengan program tersebut, pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG). Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.
Untuk melihat data peserta dapat melalui link Info GTK

Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.

Saturday, 17 October 2015

Misteri Huruf C, I, J, O Dan X Plat Nomer Kendaran

Setiap kendaraan bermotor di Indonesia, mempunyai kode wilayah yang diwakili dengan sibol-simbol huruf. Simbol itu bisa dilihat dari penggunaan huruf di depan plat Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB). Sebagai contoh plat motor dengan huruf A di depannya, berarti motor itu berasal dari daerah sekrasidenan Banten. Huruf B untuk Jabodetabek, dan D untuk Kabupaten Bandung, dan lain sebagainya sampai Z.
Pertanyaannya, mengapa huruf C tidak digunakan sebagai kode wilayah di Indonesia?
Berbagai spekulasi pun muncul. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Citizen6 terdapat banyak argumentasi. Ada yang bilang jika huruf C merupakan lambang yang identik dengan komunis (communist). Untuk mengubur jauh-jauh, sejarah kelam di Indonesia itu, pemerintah tidak menggunakan C sebagai kode wilayah. Tentu, itu pendapat yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Sebab lambang komunis yang paling terkenal adalah palu-arit bukan huruf C.
Lalu, ada juga pendapat yang mungkin bisa digunakan untuk menjawab teka-teki tersebut. Pendapat ini, cukup logis jika ditilik dari sisi historisnya. Alasan tidak dipakainya hurf C, lantaran pada zaman dahulu di Indonesia tidak mempunyai abjad huruf C. Kita tahu, sejarah penggunaan plat nomor kendaraan diterapkan sejak zaman Belanda. Pada saat itu Indonesia masih menggunakan dua bahasa, yakni bahasa Belanda dan bahasa Indonesia dengan ejaan lama. Dalam ejaan lama atau yang dikenal dengan ejaan Soewandi abjad C ditulis dengan huruf TJ.
Sebenarnya, tidak hanya C, ada beberapa huruf yang tidak dipakai kode wilayah di TNKB, seperti J, X, I, dan O. Namun rupanya, hal ini tetap menjadi teka-teki, kita hanya bisa menduganya tentang apa yang terjadi.

Sayuran Yang Bisa Memusnahkan Lemak


Wortel
Dilansir Boldsky, Sabtu (17/10/2015), sayuran berwarna oranye ini kaya beta karoten dan serat yang bagus untuk tubuh kita. Bahkan orang yang melakukan diet penurunan berat badan selalu disarankan makan wortel mentah, baik diolah menjadi jus atau dimakan langsung.
Sayuran hijau
Makan banyak bayam, kubis dan brokoli sangat ampuh membunuh lemak terutama di area perut. Apalagi kalau Anda ingin mengecilkan perut dalam seminggu, banyak-banyaklah makan sayur hijau dan tinggalkan daging merah penuh lemak dan kolesterol.
Buncis
Sayuran jenis kacang-kacangan ini juga dapat membakar lemak perut dengan efektif. Buncis merupakan sumber serat dan protein yang bagus dimakan mentah sebagai salad.
Mentimun
Sayuran berbasis air ini membantu Anda untuk mengekang rasa lapar. Saat Anda lapar berat, coba makan saja semangkuk mentimun segar dan mentah. Karenanya sayuran itu dapat membantu racun dari tubuh.

Thursday, 15 October 2015

Kemendikbud: Uji Kompetensi Guru Untuk Pemetaan


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) pada 9-27 November mendatang akan digunakan untuk pemetaan.

"UKG bertujuan untuk pemetaan kompetensi guru khususnya ranah pedadogik dan profesional pada bidang yang sesuai dengan sertifikat pendidik," ujar Kasubdit Perencanaan Kebutuhan Guru, Penguatan Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik Kemdikbud, Santi Ambarukmi, pada diskusi di Jakarta, Kamis.

Hasil UKG tersebut juga digunakan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru, menentukan materi dan pola pelatihan guru, serta bahan pertimbangan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.

Peserta UKG adalah semua guru, baik yang memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat, guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki nomor induk pegawai dan masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi.

Jumlah guru yang akan mengikuti UKG tercatat sebanyak 3.015.315 orang. "Saat ini, dinas pendidikan kabupaten/kota sedang melakukan proses verifikasi untuk memastikaan mata pelajaran dan jenjang pendidikan yang akan diujikan kepada guru," jelas dia.

Sementara, jumlah dan jenis mata pelajaran yang diujikan adalah sebanyak 200 mata pelajaran sesuai jenis dan jenjang pendidikan.

Disinggung instrumen tes untuk guru, dia mengatakan akan membedakan SD, SMP, SMA dan SMK sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru tersebut bertugas.

Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan sesuai dengan kualisifikasi akademik guru.

"Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam pembelajaran bidang tersebut dalam kelas," kata Santi.

UKG berlangsung dengan dua sistem yakni dalam jaringan dan luar jaringan.
Sistem daring berlangsung pada 4.145 sekolah yang akan digunakan sebagai tempat uji kompetensi (TUK).

Sedangkan untuk ujian sistem luring pada 24 November di 10 provinsi dan 156 sekolah. UKG akan rutin dilaksanakan setiap tahun guna melihat perkembangan kompetensi guru.

Wacana Program Pertukaran Kepsek di Wilayah 3T Kemendikbud


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mencanagkan program pertukaran kepala sekolah. Program ini akan diperuntukkan pada sekolah-sekolah maju dan berpotensi maju dengan sekolah yang berada di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

“Jadi program ini akan diprioritaskan pada dua jenis sekolah,” terang Direktur Pembinaan Tenaga Pendidik (Tendik) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Garti Sri Utami, Kamis (15/10). 

Pertama, sekolah yang berada dalam daerah 3T. kedua, sekolah yang nilai Indeks Integritas Ujian Nasional dan UN-nya tinggi. Untuk menjalankan program ini, Kemendikbud mengatakan ini akan dimulai dengan sinkronisasi dengan kepala dinas pendidikan, sekolah dan kepsek yang menjadi mitra. Ia juga menerangkan telah menginformasikan ini ke sejumlah pimpinan daerah 3T. 

Sekolah dan kepala sekolah imbas adalah sekolah dan kepsek di wilayah 3T yang kelak mendapatkan pengalaman dari kepsek sekolah pengimbas. Sedangkan sekolah pengimbas merupakan sekolah beserta kepsek yang akan memberikan pengalaman pembelajaran inspiratif untuk sekolah imbas. 

Menurut Garti akan ada 1500 kepsek yang  ikut dalam program ini. Sebanyak 750 kepsek berasal dari sekolah imbas dan 750 lainnya dari sekolah pengimbas. Pada awalnya, mereka semua akan dilatih oleh fasilitator. Setelah itu, mereka semua akan saling tukar tempat kegiatan mengajar selama seminggu. Di tahap inilah, kepsek-kepsek tersebut akan saling berbagi satu sama lain di sekolah-sekolah yang telah ditentukan. Program ini, kata Garti, sebenarnya sudah lama dilaksanakan, yakni sejak 2001. Namun untuk target daerah 3T baru pertama kali dilakukan.

KKM UKG 55


Nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 akan dibagi menjadi 10 level atau kelompok. Level ini jika dilihat dari skala 10 hingga 100.

“Dengan target nilai batas minimal 55,”ungkap Kasubdit Perencanaan Kebutuhan Guru, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Guru Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Santi Amabarukmi kepada wartawan di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (15/10).

Santi menjelaskan alasan mengapa Kemendikbud menetapkan target nilai 55. Hal ini bukan saja berkaitan dengan yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015. Namun, tambah dia, ini berhubungan dengan skor yang sebelumnya mampu digapai para guru yang bersertifikasi pada UKG beberapa tahun lalu. Para guru ternyata hanya mampu menggapai skor rata-rata 47. 

Untuk para guru yang belum bisa mencapai target, menurut Santi, mereka akan di-treatment. Guru-guru itu akan mendapatkan modul pelatihan dari Kemendikbud. Sejauh ini, Kemendikbud telah menyediakan 10 modul untuk 10 kelompok nilai UKG itu nantinya. 

Menurut Santi, guru yang mendapatkan nilai tinggi bisa menjadi tutor ke depannya. Ilmu dan pemahaman yang dimiliki bisa dibagikan kepada guru-guru yang belum mampu mencapai target. 

Pada hakikatnya, hasil UKG ini bisa membantu para guru untuk mengetahui kekurangannya. Dengan demikian mereka bisa memperbaiki kualitas masing-masing ke depannya.

Sebanyak 3500 Guru Dikirim Ke Perbatasan Pada Tahun 2016

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberangkatkan kembali Guru Garis Depan (GGD). Direktur Jenderal Guru Tenaga dan Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengungkapkan 3500 GGD akan dilepas sekitar awal 2016 nanti.
“3500 GGD akan diberangkatkan lagi nanti 2016,” ujar dia, Senin (7/9). 

Sejauh ini, kata dia, sejumlah GGD itu tengah dipersiapkan.Status mereka merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka akan mendapatkan status PNS setelah masa bakti selama setahun di daerah terpencil. Menurut dia, para GGD itu merupakan lulusan S1. Selain itu, mereka juga telah lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG). Oleh sebab itu, ia menilai mereka sudah memenuhi syarat untuk jadi guru PNS.


Sebelumnya, Kemendikbud telah mengirim 798 pendidik ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia di tahun ini.  Pendidik ini merupakan para guru yang lulus dari proses seleksi Program Guru Depan (PGD).


Sejumlah guru tersebut telah ditempatkan di empat provinsi di Indonesia. Empat provinsi tersebut, yakni Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.  Mereka juga akan dikirim ke 28 kabupaten di seluruh Indonesia seperti Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Singkil dan sebagainya.

Para tenaga guru tersebut merupakan lulusan dari proses seleksi abdi negara dengan formasi 3T. Poses seleksi ini diikuti oleh alumni perserta sarjana mendidik di daerah terluar, terdepan , dan terpencil (SM3T).